
Kotawaringin News, Polda Kalimantan Tengah – Polres Kotawaringin Timur – Anggota Polsek Mentaya Hulu menghadiri acara konsultasi publik kegiatan penambangan PT. SAS (Sarana Arut Selatan) bertempat di Aula Kecamatan Mentaya Hulu, Kelurahan Kuala Kuayan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (10/10/2020)
Dalam kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan AMDAL rencana Kegiatan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan batuan Komoditas Pasir Kuarsa PT. SAS (Sarana Arut Selatan), Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh Plt.Camat Mentaya Hulu Drs Sardinin, Kapolsek Polsek Mentaya di Wakilkan Anggota Bripka Soepriyanto, Danramil Kecamatan Mentaya Hulu Kapten Kapt. Inf. J. Munthe, Dinas Lingkungan Hidup Ary S, Pimpinan PT.SAS ( Sarana Arut Selatan ) yg di Wakili Bpk. Tri dari bagian tenaga Teknik, Kepala Desa Satiung Amerita, Kepala Desa Penda Durian Rio Setiawan, Kepala Desa Pahirangan M.Wanson, Perwakilan masyarakat dari masing-masing Desa serta Staf dari Pt.SAS ( Sarana Arut Selatan)
Kegiatan dirangkai dengan penjelasan dari Toni Wahyudi sebagai Konsultan Dari Pt.SAS ( Sarana Arut Selatan ) Tentang Penyusunan Rencana kegiatan Pertambangan berupa persiapan penyusunan dokomen AMDAL yang merupakan kewajiban perusahaan yang pertama sebelum berdiri dimana PT.SAS ( Sarana Arut Selatan ) merupakan perusahaan yg bergerak di bidang pertambangan Mineral Bukan logam dan batuan Komuditas pasir Kuarsa, Berdasarkan keterangan Toni Wahyudi adapun Rencana wilayah yang nantinya masuk ke PT. SAS ( Sarana Arut Selatan ) yaitu Desa Satiung, Desa Penda Durian, Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas total -/+1000 ha.
Kapolsek Mentaya Hulu Iptu. Roni Paslah, S.H melalui Bripka Soepriyanto menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak pemerintahan dan aparatur negara di tingkat Kecamatan mendukung rencana pembukaan tambang PT. SAS selama perusahaan mengikuti prosedur yang berlaku dan memenuhi persyaratan serta ijin pertambangan. ” Dengan adanya investasi tambang ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat pada khususnya dan masyarakat Kotim pada umumnya, sehingga roda perekonomian dapat berputar dan mengurangi pengangguran di wilayah kecamatan Mentaya Hulu” Jelas Kapolsek. (Dik-Kkyn)








