
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (21/03/2021) – Pencegahan Covid-19 di lingkup Polsek Ketapang jajaran Pores Kotim Polda Kalteng, masih terus berlanjut Setiap anggota yang akan bertugas serta masyarakat wajib mematuhi protocol kesehatan, termasuk terhadap Tahanan Baru yang hendak dititipkan di Rutan Polsek.
Proses demi proses dilakukan agar Polsek Ketapang tetap steril dan terhindar dari penyebaran virus corona ini beberapa tempat bekerja pun disemprot menggunakan disinfektan dengan tujuan agar penyebaran tidak menjalar melalui fasitilas umum di Polsek Ketapang, tempat yang disemprot tersebut meliputi tempat duduk di ruang tunggu maupun di dalam Ruang Pelayanan.
Kanit Provost Polsek Ketapang IPDA Erwin.S menyampaikan “Pencegahan ini akan terus dilakukan agar masyarakat maupun anggota merasa aman dan nyaman dari penyebaran virus Covid-19 yang kian meningkat di Kawasan Ketapang ini” jelasnya.
Selain melakukan pengecekkan terhadap masyarakat Tahanan yang hendak memasuki kawasan Polsek Ketapang diwajibkan untuk mencuci tangan dan pengukuran suhu tubuh serta membawa Surat Bukti Swab Antigen yang menyatakan bahwa ia tidak terjangkit Virus Covid-19. Serta petugaspun tak luput selalu menyemprotkan dissinfektan ke setiap ruangan yang ada di Rutan Polsek Ketapang.
Kapolsek Ketapang KOMPOL Thomas Yosep Tortet,S.Hut,S.I.K pun mengatakan “Kegiatan yang dilakukan ini sebagai upaya pelayanan prima dari Polsek Ketapang Terhadap Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan serta mencegah penyebaran masuk ke dalam Polsek Ketapang kita hanya bisa berharap dengan ini masyarakat pun bisa patuh terhadap Prokes dimana saja,karena kepatuhan seseorang dimulai dari diri sendiri”.(Adw/Ktpg)







