
Pemkab Lamandau saat menggelar Pesidangan Cagar Budaya. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Selasa, (16/3/2021), Bupati Lamandau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Lamandau memipin Persidangan Cagar Budaya Wilayah Kabupaten Lamandau di Aula Tita Resto. Yang Hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Regional Kalimantan, Kepala Dinas Dikbud, Kepala Dinas Pariwisata, Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Kabupaten Lamandau, Tokoh Masyarakat Kecamatan Delang, Batang Kawa dan Bulik Timur.
Dalam sambutan Bupati Lamandau yang di bacakan oleh Asisten Administrasi Umum, fokus utama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Dalam Melestarikan Cagar Budaya yang Ada di Pemerintah Kabupaten Lamandau, adalah dengan di terbitkannya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Lamandau Nomor 14 Tahun 2020 Serta Keputusan Bupati Lamandau Nomor 841.5/38/III/HUK/2019 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Persidangan Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Inventarisasi Cagar Budaya diwilayah Kabupaten Lamandau.
Adapun Lokasi Sasaran dan target Cagar Budaya yang Akan dibangun Secara Bertahapa Adalah Rumah Adat Pintu Banaga di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa, Rumah Adat Ojung Batu, Rumah Adat Rumbang Perak, Rumah Adat Rumbang Rongas di Kelurahan Kudangan Kecamatan Delang, Rumah Adat Bulau Sahebun di Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, Barisan 42 Tiang Pantar di Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, Barisan 4 Sapundu (patung) di Desa Merambang Kecamatan Bulik Timur, Batu Batanggui dan Yakkes Hanggulang Shinta di Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik, serta Tiang Pertama yang didirikan Sebagai Penanda Berdirinya Laman Suja Kecamatan Lamandau.
“Saya Berharap Pelestarian Cagar Budaya yang ada di Pemerintahan Kabupaten lamandau ini dilaksanakan secara Kontinyu dan Berkesinambunagn, Sebagai Identitas dan Jati Diri Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau. Dan Untuk Itu Mari Kita Bersama – sama dan Bahu Membahu dalam melestarikan Cagar Budaya Kita yang ada di Kabupaten Lamandau,” tutup Asisten Administrasi Umum. (S/BH/K2)










