
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan giat Pemasangan Spanduk Stop Karhutla tentang Larangan membuka hutan dan atau Lahan dengan cara membakar, di harapkan kepada masyarakat ikut peran aktif bersama – sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Senin, (08/03/2021) Siang.
Diharapkan dengan Pemasangan Spanduk Stop Karhula tentang Larangan Membuka Hutan dan atau Lahan Dengan cara membakar, di harapkan kepada masyarakat agar tidak membuka Hutan dan atau Lahan dengan cara membakar karena dapat di Pidanakan sesuai dengan perundang – Undangan.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto menyampaikan Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Membuka hutan dan Lahan dengan membakar kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau panjang yang akan dihadapi Tahun ini yaitu pokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan untuk kepentingan pribadi di saat musim kemarau nanti.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Jabiren Raya untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau pikirkan nasib dari anak-anak kecil dan orang tua yang rentan terkena penyakit akibat dari asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya,” tutur Ipda Sumijiyarto.







