
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pelaku usaha pariwisata dan UMKM di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, menjerit dan menyesalkan Surat Edaran (SE) keluar H-1 menjelang lebaran 2021.
RH salah satu pelaku UMKM di Wisata Kubu mengaku menyesal atas Surat Edaran penutupan wisata H-1 menjelang lebaran, gimana saya ga kelabakan modal saya hutang eh tiba-tiba ada surat edaran H-1 wisata ditutup.
Terus terang saya rugi puluhan juta, mana modal hutang lagi, keluh RH saat ditanya awak media, Sabtu (15/5/2021).

Kalau mau ditutup kenapa tidak ada sosialisasi dari Dispar, ataupun pemberitahuan awal bahwa libur lebaran nanti ada indikasi wisata ditutup.
Yang pasti menurutnya penghasilan saya merosot tajam pasca ditutupnya tempat wisata selama momen libur lebaran tahun ini, imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Kubu Kecamatan Kumai Saparudin, mengaku
Para pelaku usaha dan UMKM itu menduga kondisi itu dampak dari kebijakan pemerintah mengeluarkan SE H-1 menjelang lebaran.
Lanjut Kades, mereka berharap masih bisa mengais rezeki selama momen tersebut. Mereka menggantungkan harapan pada wisatawan lokal selama libur Lebaran tahun ini, namun saat ini mereka menjerit, ucapnya.
Pemkab Kobar mengeluarkan kebijakan melarang liburan di tempat wisata H-1 menjelang lebaran, ini yang disesalkan, lanjut Kades kalau memang ada larangan kenapa tidak jauh hari ada pemberitahuan dulu, paling tidak disosialisasikan satu minggu menjelang lebaran, ucapnya.
Menurutnya bahkan ada pelaku Wisata dan UMKM ini rugi sampai ratusan juta, bahkan ada dari mereka yang modalnya berhutang dulu, imbuhnya. (Yusbob)







