
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kobar – Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng laksanakan kegiatan Patroli dan Sambang untuk sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di sela kegiatan Patroli Rutinnya, Pada hari Kamis (11/03/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Oprasional Satlantas Polres Kobar Iptu Wiyoto H.S. bersama Tiga personel Satlantas, melakukan Sambang untuk Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/II/2021 tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kepala Urusan Pembinaan Oprasional Satlantas Polres Kobar Iptu Wiyoto H.S. saat ditanya mengatakan bahwa disetiap kegiatan Patroli Rutin dan kegiatan Sambang Satlantas Polres Kobar, Sosialisasi dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng ini terus dilakukan dan kami menempel Maklumat tersebut ditempat Strategis yang bisa dibaca Masyarakat agar masyarakat dapat tahu dan mengerti serta tidak ada lagi pembakaran Hutan dan Lahan.(AN)







