Kotawaringin News, Polres Kobar – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Aipda Tukirno melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di kantor Pos Karang Mulya, Senin (19/10/2020) pagi.
Bantuan sosial tahap tujuh yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 300. 000 yang diberikan bagi warga kurang mampu dan terkena dampak Covid – 19 dengan jumlah penerima sebanyak 15 kepala keluarga.
“Untuk proses pengambilan hari ini kami imbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan wajib cuci tangan sebelum memasuki tempat pengambilan bantuan sosial,” ujar Tukirno.
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Sudarsono mengatakan pengamanan yang dilakukan pihaknya ini dilakukan untuk mengawal supaya dalam penyaluran bantuan sosial dapat diterima serta tepat sasaran.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mendampingi masyarakat yang menerima bantuan supaya mereka lebih merasa aman,” ujarnya.(dns)