
KNews, Polres Kapuas – Dimasa pandemi Operasi Yustisi wajib pakai masker di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Polda Kalteng terus diperketat.
Bentuk tindakan tegas juga diterapkan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, yakni seperti push up, menyanyikan lagu wajib kebangsaan, serta melafalkan sila Pancasila. Hal ini dilakukan agar masyarakat disiplin memakai masker serta untuk meningkatkan raaa nasionalisme bagi warga masyarakat. Petugas juga membagikan masker gratis bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Di masa new normal nantinya semakin banyak warga masyarakat yang tidak memakai masker seperti pada saat berkendara. Dengan adanya operasi yustisi wajib pakai masker diharapkan warga masyarakat Kapuas Murung bisa menyadari betapa pentingnya memakai di masa pandemi agar tidak terpapar Covid-19.
Anggota Personil Polsek Kapuas Murung dan Koramil 1011-06 Palingkau menggelar pemeriksaan atau razia pendisiplinan wajib pakai masker terhadap pengunjung pasar Kel. Palingkau Lama Kegiatan ini dalam rangka penularan serta penyebaran virus Covid-19 serta menerapkan adaptasi kebiasaan penerapan dan pendisiplinan makai masker. Jumat (16/4/2021) pukul 10.00 WIB.
“Bukan tanpa alasan mengapa pasar menjadi sasaran Operasi Yustisi Pendisiplinan Wajib Makai Masker, hal karena pasar menjadi salah satu tempat yang memiliki resiko tinggi sebagai tempat penyebaran virus Covid-19, oleh sebab itu Polsek Kapuas Murung menegakkan pendisiplinan bagi para pedagang maupun pembeli,” ungkap Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Wajib Makai Masker di pasar masih ditemukan adanya pengunjung yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa mengahapalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Selain melakukan penertiban dan pendisiplinan pakai masker petugas juga membagikan masker. (Or)










