
Kotawaringin News, Polres Barut – Sebagai upaya menurunkan jumlah penderita covid-19 di wilayah hukum Polsek Gunung Timang, Polsek Gunung Timang Jajaran Polres Barito Utara laksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di Desa Kandui Kec. Gunung Timang Adapun sasaran penertiban tersebut adalah pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Gunung Timang baik R2 maupun R4 yang masuk ataupun keluar Desa Kandui, rabu (28/10/2020) sore.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapsek Gunung Timang G.S Rahail, S.H mengatakan hasil dari kegiatan tersebut adalah 8 orang teguran simpatik sekaligus pemberian dan pemasangan Masker kepada yang bersangkutan.
“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19,”ujarnya
” Harapan kami kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuhi protokol kesehatan,” harapnya. (Nin/Ryt)







