
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Satrekrim Polres Katingan, Seiring dengan semakin berkembang dengan pesatnya teknologi terutama di bidang informasi maka semakin berekmbang jua modus-modus kejahatan melalui transaksi elektronik.selasa (23/02/20121). Pukul 09.00 wib.
Hari ini Polda Kalteng mengelar sosialisasi penerapan UU ITE kepada seluruh Kasat Reskrim jajaran, sosialisasi dipimpin langsung oleh Dirkrimsus dengan didamping Kasubdit V Tipidsiber polda kalteng. Sosialisasi tersebut bertujuan agar penyidik dalam penerapan UU ITE tidak salah dan sesuai dengan tingkat kejahatan yg dilakukan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial, bila memperoleh informasi cari dlu sumber info yang jelas serta fakta-faktanya baru kemudian bisa mensher kmedia sosial.(hf)







