
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Kapolres Kapuas Polda Kalteng AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si. menghadiri kegiatan Pencanagan Satgas Desa Tangkal Covid-19 Di Kab. Kapuas. Senin (2/11/2020) pagi.
Pelaksanaan kegiatan di laksanakan di Kelurahan Selat Hilir Jl. Letjend Soeprapto No. 152, Kec. Selat Hilir, Kab. Kapuas, Prov. Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Dandim 1011/KLK, Kepala BPBD Kab. Kapuas (yang di wakili), Kasatpol pp (yang di wakili), Camat Selat, Lurah Selat, serta ormas Kab. Kapuas.
Kegiatan pencanangan tangkal Covid-19 menjadi bagian program Kodam XII/Tanjung Pura, pembagian masker kepada Satgas desa yang bertugas adalah merupakan bentuk kepedulian Kodim Kapuas.
Dandim Kapuas berharap, adanya pembagian masker kepada anggota satgas dan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Selain itu untuk anggota satgas wajib mendisiplinkan diri dengan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.. Melalui Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si. menyampaikan, program tangkal Covid-19 menjadi kebutuhan semua, berjuang bersama-sama, karena covid-19 masih ada sampai saat ini.
“Kami sangat mendukung upaya Kodim 1011 Kuala Kapuas ini, kami mengapresiasi Kodim 1011 Kuala Kapuas tentang pencanangan Satgas desa tangkal Covid-19. Semoga kita semua dapat berkerjasama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas. (Or)







