Yusro Ad
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Peredaran jamu Klanceng yang ditetapkan ilegal di pasaran membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penelitian. Hasilnya jamu klanceng mengandung zat kimia yang berbahaya jika dikonsumsi tubuh.
“Setelah kami teliti, jamu Klanceng itu berbahaya karena mengandung zat kimia. Aturanya sih jamu itu harus murni dari bahan alami seperti tumbuh-tumbuhan,” ucap Kasi Farmasi Bidang SDK Dinkes Kobar, Nunik Aulia.
Ia menduga, campuran zat kimia itu dimaksudkan untuk memberikan efek cepat dalam memberi kebugaran terhadap tubuh. “Mungkin tujuannya supaya pengguna atau yang mengonsumsi bisa langsung jreng cespleng ya. Tapi ini jelas akan merusak kesehatan pelanggannya,” kata dia.
Produksi jamu klanceng di Pangkalan Banteng, Kobar sebelumnya sudah disita pihak kepolisian dengan dugaan tak mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan. Pembuatnya juga sudah diamankan ke kantor polisi. “Mohon kepada semua masyarakat untuk menghindari jamu merk apapun yang notabenya dilarang edar atau belum memiliki izin produksi dan izin edar dari pemerintah termasuk jamu Klenceng yang sudah beredar sebelumnya di Kabupaten Kobar,” harap Nunik. (Knews-1)