
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (21/03/2021) – Satpolairud Polres Kotim melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran covid 19 dengan melakukan imbauan dengan menyampaikan pada Nakhoda kapal dan crew kapal tentang protokol kesehatan dengan 3 M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, terhadap kapal yang baru tiba di DAS Mentaya, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Penyampaian imbauan ini sebagai antisipasi dan pencegahan awal terhadap virus covid 19, dan juga penekanan apabila terdapat crew kapal yang sakit atau di duga mengalami gejala covid 19. maka nakhoda kapal agar segera melaporkan kepada agen atau kepada Personil Satpolairud sehingga dapat di tindak lanjuti dengan segera.
Kapolres kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Junaldi, S.H. menuturkan bahwa setiap kapal yang baru tiba di kota Sampit ( Das Mentaya) dan melakukan lego jangkar di tengah sungai untuk menunggu bongkar muat kapal, maka sebelum adanya pemeriksaan dari Team Kesehatan Pelabuhan untuk sementara waktu para crew kapal tidak diijinkan meninggalkan kapal menuju kedaratan.
Kasatpolairud menjelaskan hal itu di karenakan kapal datang dari luar Kalteng dan tidak tahu kondisi kesehatan para crew kapal saat tiba di Sampit ( DAS Mentaya).
Dan kegiatan ini di lakukan rutin kepada setiap kapal yang baru tiba Di Sampit.Di harapkan dengan melakukan kegiatan imbauan ini, dapat menimalisir atau mengurangi resiko terjadinya penyebaran covid 19 timpalnya. ( PolairudSpt-02)







