
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Barito Utara – Mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19, kegiatan ops yustisi di Wilayah Hukum Polsek Montallat rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng yang seperti dilaksanakan oleh Polsek Montallat, Rabu (17/03/2021) pagi.
Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat yang bertempat di Jalan Lintas Kota Tumpung Laung II Kecamatan Montallat dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan pemahamana kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“ Ops yustisi kami gencar laksanakan untuk menertibkan serta memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat di luar ruangan, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun,”ujar Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M., mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K.
“ Sebanyak 15 Orang terjaring dalam ops yustisi yang kami laksanakan pada hari ini di Jalan Lintas Kota Tumpung Laung II Kelurahan Tumpung Laung dan kami berikan sanksi sosial seperti menyapu di tempat umum maupun teguran lisan,”tutupnya.(Nin/Ryt)







