
Anggota DPRD Lamandau dari Fraksi PDI-P, Siswanto. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau beberapa waktu lalu, secara umum semua fraksi pendukung dewan menyatakan sepakat unruk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2022.
Meski begitu, sejumlah cacatan strategis juga diaampaikan fraksi-fraksi DPRD Lamandau demi terlaksananya pembangunan daerah yang lebih baik lagi.
Seperti yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, Siswanto. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat lebih optimal lagi untuk menggali potensi pendapatan.
“Hal ini sangat penting dalam rangka membiayai program dan kegiatan terutama di bidang infrastruktur,” ungkap Siswanto.
Sebagaimana kita ketahui bahwa, sambung dia, infrastruktur kita mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Apalagi memasuki musim hujan yang mengakibatkan kerusakan jalan yang sangat parah sehingga perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk merawat jalan penghubung antar Kecamatan maupun jalan antar desa,” bebernya.
Dengan kemampuan anggaran yang sangat terbatas, lebih jauh dikatakan dia, agar pihak ketiga (dunia usaha) juga diminta untuk membantu memelihara infrastruktur tersebut.
Dalam kesempatannya itu, Siswanto juga menyebut, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bahwa persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 paling lambat tanggal 30 November 2021.
“Memperhatikan hal tersebut, maka kami berharap agar kita dapat menyelesaikan tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 ini tepat waktu dengan tidak mengabaikan kaidah dan substansi dari rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat tepat sasaran serta tetap dengan menyesuaikan terhadap arah dan kebijakan pemerintah pusat,” tukasnya. (M/BH/K2)










