Kotawaringin News, Lamandau – Angka kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Lamandau, cukup tinggi. Terbukti, dalam tiga bulan terakhir tercatat ada 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Kondisi ini menjadi sorotan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamandau, Vatrean Esaie.
Ia meminta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lamandau meningkatkan upaya pensosialisasian pencegahan, penanganan dan pemberian pendampingan psikologis korban serta pendampingan hukum mengenai kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
“Saya dan teman-teman baru saja tahu dan kaget angkanya sampai 7 kasus itu. Saya tahunya dari pak Bupati, saat HUT Kecamatan Menthobi Raya. Yang kami soroti adalah lebih ke pendampingan psikologis anak atau korban yang diperlukan. Untuk sosialisasi pasti sudah ada tapi lebih ditingkatkan lagi sampai ke tingkat desa,” ujarnya yang akrab disapa Yessi saat dikomfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2020).
Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berdampak pada masa sekarang, namun juga bisa berpotensi bahaya untuk masa depannya. Tak hanya itu, kasus tersebut akan mengganggu psikologi anak yang mengakibatkan pertumbuhan anak tidak berkembang secara normal. Jika kasus tesebut tidak cepat tertangani, bisa mengancam generasi muda Kabupaten Lamandau. “Memang harus ada sosialisasi untuk orang tua menjaga anak-anaknya, hingga ke tingkat desa. Mensosialisasikan (caranya dari DP3AKB), bagaimana penyampaian sex education (pendidikan seks) dari orangtua agar mudah di cerna dan dipahami oleh anak. Selain itu, penanganan psikologis terhadap korban, Pemda dalam hal ini dinas terkait tidak boleh tutup mata dan harus terus mendampingi bahkan sampai ke tingkat peradilannya,” tegas Yessi.
Yessi mengungkapkan, kasus kekerasan yang paling sering terjadi pada anak adalah kekerasan seksual, seperti pencabulan dan perkosaan. Sebagian besar korban adalah anak perempuan. Namun, bisa terjadi juga terhadap laki-laki. “Harus ada hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” pungkas politikus Partai Gerindra ini. (BH/K2)