
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Pulau Petak, Personil Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan sosialisasi 3M ke masyarakat Ds. Sei tatas hilir, Kec. Pulau Petak, Senin (08/03/2021) pagi.
Melalui imbauan dengan media spanduk tentang Covid-19 dengan warga desa binaan nya di Kel. Sei tatas Hilir, Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H., melalui anggota Polsek Pulau Petak Brigpol Andreas Tanjung memberikan imbauan sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Dengan media spanduk ini kita juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyrakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan,” ujar Tanjung
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H., menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat satu sama lain dalam berkomunikasi langsung.(TB40)







