
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Personel Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan imbauan protokol kesehatan 5M kepada warga di Kelurahan Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, kab. Gumas, Prov. Kalteng. Rabu (3/3/2021) siang.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., melalui Bripka Tawun saat dilapangan menyampaikan bahwa sosialisasi Protokol Kesehatan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran atau penularan covid-19, khususnya dalam aktivitas sehari-hari di Kecamatan Manuhing,” ujarnya.
Bripka Tawun menambahkan sosialisasi ini akan selalu disampaikan kepada masyarakat untuk meminimalisir penularan Covid-19 semakin menyebar luas, “penting bagi kita menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam kehidupan sehari-hari dimassa pandemi Covid-19 seperti saat ini agar tercegah dari penularannya,” akhirnya. (krh38)







