
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Untuk mencegah terjadinya illegal mining, jajaran Polsek Basarang, Polres Kapuas rutin menyambangi masyarakat dan memberikan informasi terkait sanksi dari illegal mining.
Aiptu Dodi Heryadi dan Brigadir I Wayan Wijaye tampak hangat dan akrab menyapa warga sebelum memberikan sosialiasi pencegahan illegal mining tersebut, Sabtu (20/3/2021).
Kedua anggota Polsek Basarang tersebut menyampaikan dampak buruk terhadap lingkungan serta sanksi pidana yang akan dijatuhkan terhadap para pelaku Illegal Minning.
“Tak hanya itu larangan penggunaan bahan Merkuri Sianida pun kami sampaikan pula kepada masyarakat. Hal ini mengingat bahaya yang mengancam jiwa dan kelestarian lingkungan akibat dampak buruk yang disebabkan oleh bahan kimia berbahaya Merkuri Sianida,” jelas Aiptu Dodi.
Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Polsek Basarang sebagai bentuk pencegahan terjadinya Illegal Minning dan penggunaan bahan kimia berbahaya Merkuri Sianida.
“Anggota Polsek Basarang yang turun ke lapangan rutin menyampaikan pula kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik Illegal Minning di daerahnya agar segera melaporkan ke Polsek Basarang,” jelas Kapolsek.
Tidak lupa pula, lanjut Kapolsek, di akhir kegiatan anggotanya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi dan melaksanakan Prokes 5M sebagai upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kec. Basarang. (ver)




