
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Polda Kalteng laksanakan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Polsek, Minggu (28/02/2021) pukul 08.15 WIB.
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan khususnya pada ruang pelayanan masyarakat yang berada di Polsek Kapuas Kuala dalam rangka memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Kapuas Kuala dalam rangka ikut dalam bagian pemutusan Penyebaran Virus tersebut.
Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh masing-masing personil rutin seminggu sekali mencakup Gedung Mako Polsek, Ruang Kerja dan Asrama Polsek.
Kapolsek Kapuas Kuala mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Kita ketahui bersama bahwa sampai saat sekarang belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan virus covid-19, maka dari itu kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan,” kata Kapolsek.
Jadi anggota setelah mengikuti Apel pagi, wajib melakukan kerja bhakti membersihkan Mako dan ruang kerja termasuk melakukan penyemprotan Disinfektan, pungkasnya Kapolsek. (Or)







