Bupati Melantik BPD 9 Desa di Kecamatan Lamandau

Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana melantik sekaligus pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 9 desa di Kecamatan Lamandau, Rabu 11 November 2020.

BPD yang dilantik berasal dari Desa Suja, Desa Bakonsu, Desa Kawa, Desa Sungai Tuat, Desa Penopa, Desa Karang Taba, Desa Tanjung Beringin, Desa Sekoban dan Desa Cuhai. Jumlah Anggota BPD yang dilantik berjumlah 45 orang.

Bupati melalui sambutannya menyampaikan bahwa Pengambilan sumpah janji jabatan merupakan amanat perundang-undangan. Namun yang lebih penting maknanya bahwa Para perangkat desa yang dilantik sudah mengucapkan sumpah janji di hadapan Tuhan YME dan harus bersedia melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Desa diberikan kewenangan mengatur Rumah Tangga Sendiri. Dana Desa diberikan untuk kemakmuran masyarakat desa. BPD harus menjalankan mekanisme pengelolaan keuangan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Bupati.

Bupati juga berharap dalam melaksanakan tugas ke depan, BPD harus professional, dan mengedepankan kepentingan desa, menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik, untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Penetapan Anggota BPD kepada masing-masing perwakilan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala OPD di lingkup Pemkab Lamandau, Camat Lamandau, dan Kepala Desa se kecamatan Lamandau. (S/BH/K2)