Bupati Lamandau Ikuti Rakor Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Secara Virtual

Kotawaringin News, Lamandau – Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana yang didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin 30 November 2020 di Aula Setda Lamandau.

Rakor yang diikuti oleh Bupati/Walikota Seluruh Indonesia ini menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, serta untuk memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi.

Dalam rakor tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa pemerintah memastikan hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO.

“Terkait rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Di Indonesia uji klinis fase 3 flatform inactivated SARS-Co V-2 diperkirakan akan selesai akhir Tahun 2020. Sementara, untuk vaksin merah putih rencana selesai Tahun 2021,” kata Menkes

Lebih lanjut, Terawan Agus Putranto menyampaikan untuk kelompok sasaran penerima vaksin COVID-19 usia 18-59 Tahun dengan skema program. Adapun rencana sistem distribusi vaksin COVID-19 yakni melalui Kementerian Kesehatan disalurkan ke Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah itu disalurkan ke Rumah Sakit, klinik/pos layanan lainnya dan puskesmas, selanjutkan diberikan kepada kelompok sasaran. (S/BH/K2)