
Kotawaringin News, Lamandau – Senin (14/3/2022) Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana hadiri rapat pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK , Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Rakor tersebut dengan agenda “Upaya Mewujudkan Pemerintah Daerah Profesional dan Bebas Korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.”
Berdasarkan penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lamandau menduduki peringkat pertama indeks Integritas tahun 2021 dengan poin 81.28 , Lamandau juga menempati urutan keempat terkait Progres Pelaporan LHKPN Eksekutif Tahun 2021.
Untuk tingkat capaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Kalimantan Tengah tahun 2021 sebesar 77%.
Mewakili Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian KPK RI kepada Kalteng juga Apresiasi untuk Pemerintah Daerah serta semua pihak yang turut berperan dalam memerangi korupsi.
Ia pun berharap pendampingan dan sosialisasi dapat terus dilakukan, sehingga Kalteng Semakin BERKAH yang menjadi cita-cita bersama sehingga dapat terwujud tanpa terkendala tindak pidana korupsi.
Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. (S/K2)










