
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Cegah terhadap pembakaran hutan dan atau lahan di Kecamatan Pantai Lunci, Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Podla Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pasir Briptu Nuryanto melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, Rabu (10/03/2021) siang.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Lunci Briptu Nuryanto melaksanakan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pantai Lunci.
Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini dengan menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla.
Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto mengatakan ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan 4 Focus Kapolda Kalteng yaitu Penanganan Karhutla, Kami tempel Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami isi dari Maklumat tersebut.(AL)







