
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas, Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan tanpa ijin dari pemerintah khususnya di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Selasa (10/03/2021) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H mengatakan, Anggota Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat senantiasa melaksanakan imbauan sesuai perintah pimpinan, sehingga masyarakat sadar dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.
Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta khususnya di wilayah Kecamatan kahayan kuala Bebas dari kabut asap.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.







