
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Pandih Batu – Bhabinkamtibmas Desa Kantan Muara, POlsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Natalianto menyampaikan tentang keberadaan team Saber Pungli di Polres Pulang Pisau dan Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tidak resmi oleh Pemdesa Kantan Muara.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji menuturkan bahwa Setiap kepengurusan surat menyurat RT, RW tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi mereka melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Pandih Batu atau kepada Bhabinkamtibmas, Rabu (04/11/2020) siang.
Kegiatan ini merupakan peranan Bhabinkamtibmas dalam memonitor kegiatan di Desa, sehingga tidak membiasakan pemerintah Desa dari Pungli atau Pungutan Liar dalam pengurusan atau pembuatan surat2 penting atau dokumen.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan menghindari penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pandih Batu.







