
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Batuah Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Bripka Agus Effendi bersama satgas Posko PPKM yang terdiri dari Kepala Desa Batuah, Babinsa serta anggota anggota BPD dan perangkat Desa Batuah yang terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga, Kamis (11/3/2021) pagi.
Tampak para petugas bersama unsur kelurahan setempat melakukan Testing atau pemeriksaan dini kepada warga setempat dengan mengukur suhu tubuh menggunakan thermogun.
“Testing ini masuk dalam 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang saat ini kita lakukam bersama dengan Satgas PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Bripka Agus.
Lebih lanjut dikatakan Agus, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) serta Vaksinasi.
“Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan. Yakin dan percaya apabila kita semua melaksanakan ini semua, Covid-19 ini akan cepat berlalu,” tandasnya. (ver)







