
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Dengan penuh semangat, personil Polsek Katingan Hilir Bripka Denny Ariadi bersama dengan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi secara humanis di wilkum Polsek Katingan Hilir. Minggu (07/03/2021) pukul 10.30 WIB
Selain untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, operasi yustisi ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat tentang penggunaan masker yaitu dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Terlebih dahulu kami berikan teguran kepada masrakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kemudian barulah kami berikan masker. Jika nanti kembali ditemukan dengan kesalahan yang sama, maka akan kami berikan sanksi tegas”, jelas Bripka Denny.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H.,M.H menjelaskan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dengan memberikan imbauan protokol kesehatan dan sosialiasi 3M.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru namun tetap memperhatikan pendisiplinan protokol kesehata sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19”, jelas Kapolsek.(isn)



