
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas merupakan anggota kepolisian yang ditugaskan untuk membina keamanan dan ketertiban di suatu Desa binaannya
Serta didalam instansi kepolisian sebagai penyambung lidah untuk menyampaikan kebijakan pimpinan kepada warga masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Aiptu Donald selaku Bhabinkamtibmas Desa Lupak Dalam Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Polda Kalteng. Senin (8/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Dalam upaya mengantisipasi dan menekan penyebaran penularan covid-19 di Desa Lupak Dalam kepada warga binaan, Aiptu Donald bersama Anggota Posko Terpadu Covid 19 Desa melaksanakan sosialisasi PPKM berskala mikro.
“Kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi di Era Adaptasi Kebiasaan Baru terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro,” ungkap Aiptu Donald.
Adapun kegiatan dimaksud dilaksanakan untuk pendisiplinan, ketaatan dan kepatuhan warga masyarakat Desa Lupak Dalam, dalam menjaga kesehatan pribadi keluarga dan lingkungannya dari penularan Covid 19. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Desa Lupak Dalam. (Or)







