
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (17/03/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Apel Gabungan Koordinasi Kesiap Siagaan dalam Rangka Penanganan Karhutla dan Vicon di Wilkum Polsek Baamang yang dilaksanakan di Posko Lapangan Karhutla Kecamatan Baamang di Halaman Kantor Basarnas Jalan Samekto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. menjelaskan Bahwa Kegiatan dihadiri oleh Plt. Camat Baamang, Kapolsek Baamang, Danramil 1015-09 Baamang, Yang mewakili Kepala BPKAD Kotim, Kepala Basarnas Kotim, Anggota Polsek Baamang yang terkena Sprin, Lurah se Kecamatan Baamang, Anggota BPBD Kotim, Masyarakat Peduli Api Baamang dan Tamu dan para Undangan.
Ada pun Arahan Kapolsek Baamang pada kesempatan Apel adalah Penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dan sanksi pidananya,Anggota yang terkena Sprin agar melaksanakan tugas secara bertanggung jawab, Sarana dan Prasarana nantinya akan Bekoordinasi dengan Posko Induk di BPBD kemudian Koordinasi harus tetap jalan dengan baik agar tugas Karhutla ini bisa terlaksana dengan maksimal. Setelah kegiatan Apel dilaksanakan kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Posko serta Peralatan Pemadam Kebakaran yang sudah dimiliki Kecamatan Baamang.
“Nantinya kegiatan Karhutla walaupun tidak ada terjadi kebakaran maka akan ada kegiatan pencegahan seperti melaksanakan Patroli dan menyampaikan Maklumat Kapolda tentang larangan dan sanksi membakar lahan.” Jelas kapolsek. (Sri4-Bmg)







