
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalteng beserta instansi terkait TNI dan Satpol PP Kab. Katingan melaksanakan giat Ops yustisi demi memutus rantai penularan virus covid-19 khusus nya di Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng,, Sabtu (6/03/2021) 20.00 WIB
Salah satu cara pemerintah untuk memutus rantai penularan virus covid – 19 yaitu mengadakan Giat Ops Yustisi dalam hal rajia masker di kalangan masyarakar Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng,,
para petugas akan memberi tindakan yang tegas kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan Protokol kesehatan yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020.



