
Kajari Lamandau, Agus Widodo melakukan aktivitas melukis saat waktu istirahat siang di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2020. (Bayu Harisma)
Kotawaringin News, Lamandau – Supel, simpatik dan penuh semangat, itulah gambaran dibenak setiap orang ketika pertama mengenal laki-laki asal Metro Lampung ini. Ia adalah Agus Widodo.
51 tahun silam, tepatnya 9 September 1968, lelaki yang kini mengemban amanah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, lahir ke dunia.
Dilahirkan dari keluarga sederhana, Agus Widodo menjelma menjadi pribadi yang bersahaja. Betapa? Orangtuanya bekerja sebagai pegawai negeri sipil golongan 1, yang penghasilannya tak seberapa. Apalagi, beban orangtuanya begitu berat karena harus menghidupi anak-anak mereka yang berjumlah 7 orang.
“Saya anak keenam dari tujuh bersaudara. Ya dulu cukup sulit karena orang tua juga hanya PNS Golongan 1,” ujar Agus Widodo saat menceritakan masa lalunya, Selasa 4 Agustus 2020.
Sejak kecil, Agus Widodo bercita-cita menjadi arsitek. Bahkan, di tingkat pendidikan menengah atas, Agus memilih sekolah teknik menengah (STM), jurusan bangunan. Namun takdir berkata lain. Cita-citanya tak kesampaian. “Saya dari kecil tak ada pikiran masuk ke dunia penegakan hukum, tidak ada sama sekali. Saya ingin menjadi arsitektur. Mendesign bangunan gedung-gedung yang dulu saya cita-citakan itu,” kata laki-laki yang mempunyai hobi melukis tersebut.
Ketika duduk di bangku STM, Agus senang bermain tennis lapangan. Kepiawaiannya bermain tenis mengundang decak kagum banyak orang. Suatu waktu, kala bermain tenis, Agus ditawari orang kejaksaan untuk bekerja di institusi penegakan hukum tersebut. Semenjak ada tawaran itu, pemikiran Agus perlahan berubah. Singkatnya, Tahun 1989, Agus pun diterima bekerja di Kejaksaan Negeri Metro Lampung, berstatus pegawai golongan 1. “Pada waktu itu, ijazah STM kan tidak bisa untuk melamar bekerja di kejaksaan, jadi memakai ijazah SMP. Karena itu, waktu pertama diterima di kejaksaan, dari golongan 1 tahun 1989.”
Sembari bekerja di Kejaksaan Negeri Metro Lampung, Agus pun melanjutkan pendidikan di fakultas hukum pada jenjang universitas. Seusai lulus perkuliahan, pada Tahun 2020, dia mengikuti pendidikan jaksa. Alhasil setelah lulus, suami dari Sri Majiati pun ditempatkan Kejari Liwa Lampung Barat.
Kemudian kariernya berpindah-pindah mulai dari Kejari Pasaman Sumatra Barat, Kejari Serang Banten, Kejari Samarinda Kalimantan Selatan, Kejagung di Jakarta. Lalu, sebelum menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Lamandau, Agus Widodo bertugas di Kejati Kalteng selama 2 Tahun 7 Bulan. “Kita tidak tahu yang namanya takdir itu ya. Kita harus tetap syukuri apa yang telah digariskan. Saya juga bersyukur memiliki 3 anak, 1 laki-laki dan 2 perempuan.”
Saat ini, kata Agus, Kejari Lamandau memastikan lembaganya menaruh perhatian khusus terhadap kasus pelecehan seksual anak dibawah umur. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, pelecehan seksual tersebut menjadi kasus yang cukup menonjol di Bumi Bahaum Bakuba.
Perhatian serius dari Kejari Lamandau tersebut salahsatunya dibuktikan dengan tim jaksa penuntut umum yang selalu menuntut vonis tinggi bagi setiap pelaku kejahatan dalam setiap proses peradilan di pengadilan.
“Salahsatu yang menjadi atensi atau perhatian serius kita (Kejari Lamandau) antara lain kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bisa di cek di pengadilan bahwa kita selalu menuntut vonis tinggi bagi para pelaku dengan harapan ada efek jera,” pungkas Agus Widodo. (BH/K2)










