
Kotawaringin News, Polda Kalteng – Kotim (24/02/2021) – Kapolsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, AKP. Agoes Trigonggo S.H mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berada di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam menindak lanjuti Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko terpadu Penanganan Covid-19 sampai tingkat Desa dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, maka Kapolres Kotim, AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Agoes Trigonggo, S.H bersama instansi terkait membentuk posko PPKM Berbasis Mikro di Desa Jaya Kelapa.
Selain Desa Jaya Kelapa juga di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Teluk Sampit, saat ini telah mempersiapkan untuk membentuk posko PPKM Mikro secara serentak di Desa guna percepatan penanganan Covid-19.
Di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan terdapat 8 Desa 2 Kelurahan dan Kecamatan Teluk Sampit 6 Desa yang mana sudah mempersiapkan untuk didirikan pembentukan Posko PPKM Mikro termasuk sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penanganan Covid19.
Kapolsek Jaya Karya AKP Agoes Trigonggo, S.H mengatakan “bahwa semua Desa, Kelurahan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Teluk Sampit sudah mempersiapkan diri membentuk Posko PPKM Skala Mikro, berkat bekerja sama dengan unsur terkait dan elemen masyarakat termasuk komponen di dalamnya, tinggal dilakukan pengecekan kelengkapan peralatan, apakah masih ada yang harus ditambahi untuk kelengkapannya”, tutur Kapolsek .
Kapolsek juga memerintahkan Bhabinkamtibmas di Desanya masing-masing untuk memastikan bahwa Peralatan di Posko PPKM sudah lengkap, petugas Bhabinkamtibmas harus berkoordinasi dengan perangkat Desa serta petugas gugus Covid 19 tingkat Desa, melaksanakan pengecekan di Posko PPKM Mikro guna memastikan kelengkapan peralatan lengkap.
Dalam hal ini adanya Posko PPKM Mikro sebagai upaya dalam penanganan pencegahan Covid-19 yang dapat menjangkau dan mengontrol warga hingga pelosok Desa dalam penerapan protokol kesehatan 5 M. yang pelaksanaannya melibatkan sampai tingkat Desa yang dibantu oleh satgas penanganan covid yang ada di Desa.(Smd)







