
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Peduli dengan pencegahan covid-19 di wilayah hukumnya, anggota Polsek Kapuas Timur rutin melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang juga tertuang dalam Maklumat Kapolres Kapuas.
Terlihat Aiptu Hadi dan Briptu Arif, anggota Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolres Kapuas tentang Kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid 19 di pertokoan milik warga di Desa Anjir Serapat Timur dan Desa Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas, Rabu (3/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran wabah covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi / aktifitas, dan menjaga jarak.
“Semoga dengan rutinnya diberikan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kec. Kapuas Timur,” harap Aiptu Hadi. (ver)



