
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka mendisiplinkan masyarakat tentang 3M, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (3/3/2021) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H. membenarkan bahwa dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam hal 3M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
Giat tersebut dilaksanakan oleh Aipda Aulia Rahman dan Brigpol Amarudin dengan sasaran masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalinimantan Tengah.
Hal ini kami lakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal ini yaitu tentang 3M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Anggota saya langsung menyambangi warga dan menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama 3M serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.(N38)



