
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi cegah Covid-19. Rabu(03/03/2020) Siang.
Polsek Kapuas Timur melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dengan media Spanduk agar selalu memakai masker apabila keluar rumah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 bersama masyarakat Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul.A., S.H, M.M melalui Aiptu Hadi Juwarsa menyampaikan kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu langkah dan tindakan kami untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kec. Kapuas Timur
“Imbauan ini merupakan upaya Polri dalam hal ini Polsek Kapuas Timur sebagai edukasi kepada Masyarakat agar di pedomani dan di laksanakan dengan mentaati aturan pemerintah dengan 5M yaitu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas” ujar Hadi
“Imbauan ini kami lakukan untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menanggulangi Covid-19 dan apabila warga ada mengalami gejala badan kurang sehat, demam, mata merah, bersin2, batuk2 & penciuman terganggu agar segera memeriksa kesehatan diri” tambahnya
“Kita semua berharap wabah pandemi ini segera berakhir agar kita semua bisa beraktifitas kembali seperti semula” tutup Hadi (ep)



