
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Monitor kegiatan pernikahan di Desa Anjir Mambulau Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas. Minggu (07/03/2021) Pagi.
Anggota Polsek Kapuas Timur Aipda Eko Purwanto beserta anggota piket Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Wastor di acara pernikahan di Jln. Trans Kalimantan Km 5,5 Rt.005 Desa Anjir Mambulau Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas.
Aipda Eko Purwanto menyampaiakan Dalam kegiatan pengawasan dan monitor (Wastor) tersebut kami didampingi Kades Anjir Mambulau Tengah Sdra. Sarbani menghimbau kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara perkawinan tersebut agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
“Kami juga bekoordinasi dengan tuan rumah Sdra. Sugiyansyah selaku pelaksana acara agar dalam pelaksanaanya membatasi waktu dalam kegiatan resepsi tersebut dengan tujuan membatasi undangan yang hadir untuk mengurangi kerumunan” Ucap Eko
“Kegiatan wastor ini bertujuan memberikan arahan dan menyampaikan pesan kepada warga yang melaksanakan resepsi perkawinan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19” tambahnya
“selama kami melaksanakan kegiatan wastor situasi relatif aman dan kondusif serta berjalan lancar dan pelaksana kegiatan dapat dapat di terima oleh pelaksana kegiatan dengan baik, karena ini demi kebaikan kita bersama” tutupnya (ep)







