
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng dalam pelaksanaan Patrolinya memberikan himbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi Prokes, Kamis (11/3/2021) malam.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menuturkan, Anggota Polsek Manuhing menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Dalam menyambangi warga anggota Polsek Manuhing memberikan teguran warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.
Selain dari itu dalam masa PPKM mikro ini pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Tulungagung khususnya Kecamatan Kedungwaru, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir,” tutup Kapolsek. (krh38)



