
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Kapuas Timur-Polres Kapuas-3 (Tiga) Orang personel Polsek Kapuas Timur An. AIPDA M. TONY,AIPDA TRI PUJIANTO dan BRIPKA EKA BANI melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di , di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.Kamis (11/3/2021)Skj.10.20 wib.
Kapolsek Kapuas Timur IPTU SITI RABIYATUL. A. S.H.M.M.membenarkan giat tersebut,selain itu,penerapan protocol kesehatan di kec.kapuas timur polsek Kapuas timur juga wajib di laksanakan oleh personil dan waraga masyarakat yang berkunjung ke polsek Kapuas timur,wajib menggunakan masker,dan di awali dengan mencuci tangan sebeluim memasuki mako polsek Kapuas timur,guna mencegah penyebaran covid 19 di lingkungan polsek Kapuas timur.Ujarnya.(dok)
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Kapuas Timur dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid 19 dan tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).(dok)







