
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Mantangai – Polres Kapuas – AIPDA ASEP S dan AIPDA SIDIK R telah melaksanakan deklarasi anti HPUS (Hoak, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat di Desa Mantangai Hilir Rt. 03 Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng.Rabu (3/2/2021) Skj. 12.00 wib.
Maksud dan Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah agar seluruh warga masyarakat di kecamatan mantangai tidak terpengaruh dengan Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi,tidak mudah terhasut dan di adu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dengan mengatas namakan Agama, Suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian.
Personil juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan dalam kehidupan sehari hari guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan Mantangai. (DK)



