
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kobar – Polsek Arut Utara, Anggota Polsek Arut Utara bersama Koramil 04 Aruta dan Kec. Aruta lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Ruangan Kantor Kelurahan Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Sabtu 06/03/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K saat di konfirmasi mengatakan “Penyemprotan cairan disinfektan di Ruangan Kantor Kelurahan Pangkut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid – 19 di lingkungan Kantor Kelurahan Pangkut, di karenakan Kelurahan Pangkut adalah tempat yang sering di kunjungi warga masyarakat.
Serta mengajak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (4M). Di harapankan dapat mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19”. Ungkap Rahis. (mda)







