Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau mengadakan Bimtek Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan, di aula BPKPD, Selasa (25/7/2023).
Adapun tujuan dari Bimtek ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha IRTP tentang pengolahan makanan yang baik sesuai persyaratan kesehatan, standar mutu, dan untuk memberikan pembekalan kepada pengelola atau pemilik IRTP agar mampu memproduksi pangan yang sehat, aman, bermutu, dan higienis, serta meningkatkan keamanan dan mutu produk IRTP yang beredar di masyarakat.
Peserta yang mengikuti Bimtek ini berasal dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Lamandau, diantaranya 66 orang dari Kecamatan Bulik, 29 orang dari Kecamatan Bulik Timur, dan dari Kecamatan Menthobi Raya sebanyak 12 orang, serta mendatangkan Narasumber dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kotawaringin Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana membuka kegiatan dan berharap pelaku usaha dibekali pengetahuan dan keterampilan tentang keamanan pangan dan mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai syarat pengajuan sertifikat produksi pangan industri rumah.
โsaya berharap selesai bimbingan teknis ini seluruh peserta dapat menerapkan apa yang dijelaskan oleh Narasumber untuk meningkatkan keamanan pangan di Kabupaten Lamandauโ, kata Bupati Lamandau. (M/K2)