Wagub Pastikan Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2021 di Jakarta

banner 468x60

Kotawaringin News, Nasional – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya tidak akan menggelar Perayaan Tahun Baru 2021. Menurut Riza, hal itu disebabkan saat ini Jakarta masih dilanda pandemi virus corona (Covid-19).
“Pokoknya perayaan tahun baru kita pastikan tidak ada kegiatan perayaan yang menghadirkan banyak orang atau kerumunan seperti tahun lalu, itu kita pastikan,” kata Riza saat dihubungi, Selasa (17/11).

Riza mengatakan, selain masalah pandemi, saat ini Pemprov DKI tidak memiliki anggaran untuk menggelar pesta malam pergantian tahun. Dana akan difokuskan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan antisipasi banjir.

banner 336x280

Sementara itu, untuk perayaan Natal 2020, Pemprov DKI mengaku masih melakukan sejumlah kajian. Pemprov, kata dia, akan mencari solusi terbaik terkait perayaan natal.

“Masih ada waktu, kita cari solusi, semua kita lihat situasi datanya. Itu kan natal masih lama, kita lihat dulu situasi dan kondisinya berdasarkan fakta,” tuturnya.

“Semua kebijakan yang diambil tidak bisa sepihak ya. Banyak faktor yang harus diperhatikan, kita lihat fakta dan data, kita koordinasikan dengan semua pihak, para pemuka agama, juga dengan pemerintah pusat, dengan para pakar, kita diskusikan bersama terkait baiknya ke depan,” kata Riza menambahkan.

Penerapan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi yang berlaku di DKI Jakarta sejauh ini mendapat kritikan publik. Tak lepas dari pengumpulan massa abai protokol kesehatan di kediaman petinggi FPI Rizieq Shihab bilangan Petamburan.

Pemprov DKI Jakarta lantas memberikan sanksi berupa denda Rp50 juta terhadap FPI. Pihak FPI menyebut sudah membayar denda tersebut. Menantu Rizieq, Hanif Al Athos turut membenarkan hal tersebut. Hanif mengatakan, pihak keluarga telah menyelesaikan sanksi dengan membayar denda secara langsung ke Pemprov DKI Jakarta.

“Iya cash, iya [di rumah]. Teknisnya, detailnya, saya rasa tidak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar. Saya nggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp50 juta tadi,” ungkap Hanif.

Menurut Hanif, pihak keluarga tidak mempermasalahkan sanksi denda yang diberikan Pemprov DKI kepada Rizieq atas acara Sabtu (14/11) malam lalu. (CNNInd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *