
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, Bripka Muklisin melaksanakan Silahturahmi ke Tokoh Adat Dayak Desa Teluk Lawah dalam rangka Sambang dan Sosialisasi, Jumat 09/04/2021 Pagi.
Pada kesempatan tersebut Personil Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang ke kantor Mantir Adat Dayak Teluk lawah sdra. Mantir H. Inting, mematuhi protokol kesehatan dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan
Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.I.K.,melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi S.H., menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 serta pencegahan terjadinya Karhutla di Wilayah hukum Polres Gunung Mas
Harapan kami “Dengan peran aktif Tokoh Adat kami supaya dapat mendukung Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid 19 serta Pencegahan Karhutla,” Jelas Kapolsek Tewah Nanang Mauludi, S.H. (Twh)










