Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Diperpanjang Hingga 1 Februari 2021

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah, memimpin rapat evaluasi kondisi terkini pandemi Covid-19 di Kabupaten Kobar sebagai dasar Pengambilan Kebijakan sektor Pendidikan, Pariwisata dan Perdagangan, Senin 25 Januari 2021, di Aula Kantor Bupati Kobar.

Dalam hal ini Bupati Kobar Hj Nurhidayah di dampingi oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, dan juga dihadiri oleh Kapolres Kobar yang diwakili oleh WakaPolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, Dandim 1014 yang diwakili oleh Kasdim 1014 Edy, Danlanud yang diwakili, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar yang diwakili, serta para tamu undangan lainnya.

banner 336x280

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, bahwa hasil dari rapat evaluasi ini, pembatasan kepada masyarakat di perpanjang yakni dari per tanggal 26 Januari sampai 1 Februari 2021, Hal ini dilakukan karena kondisi Covid-19 di kabupaten kobar ini masih tinggi.

“Jadi rapat hari ini yakni keterkaitan pemberlakuan pembatasan kepada masyarakat, yang awalnya pembatasan itu berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 pasca libur panjang baik itu Natal sampai tahun baru, namun kondisi Kasus Covid-19 di Kobar saat ini masih tinggi, jadi kita sepakat kan dari hasil evaluasi bahwa pembatasan tersebut kita perpanjang, dari per tanggal 21 Januari hingga 2 Februari,” jelas Hj Nurhidayah.

Hj Nurhidayah menambahkan, hal ini dilakukan yakni demi keselamatan dan keamanan masyarakat tentang penyebaran Covid-19, dirinya berharap Vaksin Covid-19 ini juga segera dilakukan, karena Vaksin Covid-19 ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 di kabupaten kobar ini. (Risa)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *