Kotawaringin News, Polres Kapuas – Dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Mantangai Polres Kapuas Polda Kalteng Ipda M.R Taufik bersama dua personil lakukan operasi yustisi di pasar tradisional Beringin Desa Mantangai Hilir Rt. 04 Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (17/9/2020) pukul 11.00 WIB.
Kanit Binmas mengatakan dalam operasi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 didapati masih banyak masyarakat yang melanggar dan tidak patuh pada protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker hingga adanya kerumunan.
Dalam kegiatan ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, langsung diberikan teguran berupa tindakan di tempat.
“Ada sejumlah warga termasuk pengendara motor yang kita tegur dan juga sanksi sosial,” ujarnya.
Secara terpisah, Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winanrno B.I menambahkan pendisiplinan protokol kesehatan ini akan terus dilakukan melalui imbauan-imbauan, dan diharapan masyarakat dapat menerapkan pola hidup sehat seperti menjalankan Gerkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Or/den/K3)