oleh

Pasar Aruta Jadi Sarang Walet

Arut Utara, KNews – Fungsi pasar di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, berubah. Sejak 2015, sebagian wilayah pasar untuk 10 desa di Arut Utara tersebut kini menjadi bangunan sarang walet.

Berdasarkan penuturan Ketua Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak (Kopad) Borneo Arut Utara, Ahmad Naini, bangunan pasar teraebut sudah berdiri sejak 1970. Namun, sejak 2 tahun silam, berdiri bangunan sarang walet. Padahal, lahan pasar seluas sekitar 40×50 meter persegi itu, milik pemerintah.

“Di sana di lahan pasar sudah ada bangunan walet milik Achmad Fauzi. Dan akan dibangun lagi milik Udai, ” ujar Naini di kantor kotawaringinnews.co.id di Jalan Pinang Merah XIII, Senin (14/8/2017).

Warga Aruta ini juga heran, lahan pasar bisa diperjualbelikan pihak kelurahan kepada perorangan. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan status pasar tersebut.

“Tentu ini menjadi permasalahan daerah. Bagaimana bisa maju wilayah Aruta kalau lahan pasar saja bisa dipindahtangankan kepada perorangan.”

Pada dasarnya, kata dia, keberadaan pasar sangat membantu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi, pasar tersebut untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di 10 desa di Aruta. “Cita-citanya ya ingin terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Aruta.” (BH/Knews)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed