Sampit, KNews – Penipuan mengatasnamakan sejumlah nama pejabat kerap kali terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Korbannya pun juga seorang pejabat, yakni Abdulrahim Kepala Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu.
Kejadian tersebut diketahui setelah adanya laporan Kades yang mengkonfirmasi bahwa dirinya telah melakukan penyetoran uang senilai Rp. 5 juta. Sebelum mengirimkan uang itu, kades tersebut dimintai uang sebesar Rp 125 juta oleh oknum yang mengku sebagai Kajari.
“Bagaimana pak sudah belum (uangnya, Red), ini saya lagi di kantor, saya Pak Kajari Wahyudi,” bunyi rekaman telepon yang meminta uang kepada Kades.
Terdengar jelas, jika suara dalam rekaman tersebut bukanlah suara Kajari Kotim yang sekarang. Suarannya lebih tua dan logatnya pun berbeda.
“Jelas sekali ini penipuan, jelas-jelas itu bukan suara saya,” ucap Kajari Kotim, Wahyudi saat dibincangi awak media, Kamis (5/10/2017).
Dirinya juga mengatakan, nampaknya pelaku mengetahui jika saat ini pihak Kejaksaan tengah membidik dan memeriksa sejumlah kasus tindak pidana korupsi, termasuk kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) di Desa Cempaka Putih. Sebab itulah pelaku kemungkinan melakukan negosiasi ke Kades tersebut. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)
Komentar