Sampit, KNews – Jumlah narapidana (Napi) tak berbanding lurus dengan kapasitas tampung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Sampit. Bahkan, Lapas di Kota Sampit memiliki penghuni paling banyak di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Selain itu, pagar, dinding serta gedung hunian lapas ini dinilai tidak memenuhi syarat kelas IIb.
Menurut Kalapas M Khaeron, standar ketinggian dinding lapas minimal 6 meter serta ditambah dengan kawat selet berdiameter 1 meter. Namun, pada kenyataannya, dinding Lapas Kelas IIb Sampit hanya memiliki ketinggian sekitar 2,5 meter. Dikhawatirkan, dapat membuat para tahanan bisa kabur dengan mudah memanjat dinding tersebut.
“Dinding sangat rendah. Apalagi penjagaan dalam 1 regu hanya ada 6 orang petugas. Yang dipantau kisaran 700 orang napi maupun tahanan. Rusuh sedikit saja bisa bahaya ini,” ujar Khaeron.
Lapas kelas IIb Sampit seharusnya hanya diperbolehkan menampung maksimal penghuni 220 orang. Penghuni bukan hanya dari Kabupaten Kotim saja, seluruh tahanan maupun Napi dari Kabupaten Seruyan pun ikut dititipkan di lapas tersebut.
“Permohonan untuk renovasi belum pernah terealisasi.”
Khaeron mengaku, pernah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan agar dapat membantu dalam pembangunan lapas tersebut. Namun, hingga kini masih belum ada tanggapan. (Achmad Syihabuddin/BH)