Kajari dan Kadinkes Resmikan Pos Kesehatan Adhyprima

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat Dandeni Herdiana dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Achmad Rois melakukan penandatanganan peresmian Pos Kesehatan Adhyprima, Rabu (3/2/2021).

Guna menjaga kesehatan pelayan publik di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) agar bisa tetap prima melayani masyarakat, dengan diresmikannya Pos Kesehatan Adhiprima secara teknis pelayanannya Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar.

banner 336x280

<img src=”https://www.kotawaringinnews.co.id/wp-content/uploads/2021/03/2-168.jpg” alt=”” width=”1040″ height=”488″ class=”alignnone size-full wp-image-61307″ /

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana mengatakan penyediaan tempat pelayanan kesehatan yang representatif di lingkungan Kejari Kobar, merupakan upaya untuk menjaga kesehatan para awak Kejaksaan, dalam menyikapi situasi pandemi covid-19 yang saat ini belum berakhir.

Menurut Kajari, situasi pandemi covid-19 ini membuat kita semua memberikan perhatian lebih pada kesehatan. Jangan sampai nantinya pelayanan Kejari pada masyarakat terpaksa ditutup akibat adanya pegawai yang sakit.

Karena itulah, menurut Kajari, Pos kesehatan ini diberi nama Pos Kesehatan Adhiprima. Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal itu, maka kami sengaja mengaktifkan dan membuat Pos kesehatan ini,” jelas Kajari.

“Nama pos kesehatan ini diambil dari dua kata yaitu Adhiyaksa dan Prima. Filosofinya pos kesehatan ini dibentuk untuk menjaga kesehatan anggota korps Adhyaksa agar bisa terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” jelas Kajari.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar Achmad Rois mengapresiasi positif dengan tersedianya pos kesehatan di lingkungan Kejari Kobar.

“Ini merupakan bagian dari kerjasama yang bersifat simbiosis mutualisme antara Dinkes dan Kejari Kobar. Kami mendapatkan pendampingan dan layanan konsultasi hukum, Kejari mendapatkan pendampingan layanan kesehatan dari kami,” jelas Kadinkes.

Nantinya, lanjut Kadinkes, dalam teknis pelayanan kesehatannya, Dinkes Kobar bakal mengatur siapa siapa saja petugas kesehatan yang secara berkala bertugas ditempat itu.

“Kami terus terang merasa bangga, karena provokasi kami dalam hal positif agar di lingkungan Kejari Kobar disediakan pos kesehatan terdapat disini, untuk menjaga kesehatan awal kejaksaan agar bisa prima dalam melayani publik,” jelas Kadinkes. (yusbob)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *